June 30, 2021 | Other Activities
Pengawasan intern BPS merupakan fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah. Melalui pengawasan intern dapat mengetahui apakah suatu satuan kerja (satker) dibawahnya telah melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien yang bertujuan kepada keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset dan ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Pengawasan intern diperlukan untuk mendorong terwujudnya good governance dan clean government. Dengan harapan laporan keuangan yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, BPS dapat mempertahankan laporan keuangan dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021, BPS Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan dan pembinaan internal ke BPS Kota Gunungsitoli. Pengawasan dan pembinaan terkait pengelolaan administrasi-keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) periode Januari-Mei 2021. Tim Pengawas BPS Provinsi Sumatera Utara dipimpin Henny Safridah, SE sebagai koordinator, Tri Rahayu Setia Ninsih, A.Md, dan Wirda Azhar Salwa masing-masing sebagai anggota. Selama 3 hari Tim bekerja memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen, seperti SPJ, SP2D, SPM, SK, Kuintasi, Laporan Kegiatan, KAK/TOR dan lain-lain.
Pada hari Kamis, 01 Juli 2021, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB di ruang rapat BPS Kota Gunungsitoli diadakan exit meeting. Exit meeting dihadiri Tim Pengawas, seluruh pegawai dan PPNPN. Tim menyampaikan hasil pengawasan, meminta mengklarifikasi dan menyampaikan temuan. Exit meeting dibuka oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Sabar Alberto Harianja. Dalam sambutannya, BPS Kota Gunungsitoli merasa sangat terkesan dengan pengawasan dan pembinaan administrasi yang dilakukan oleh BPS Provinsi Sumatera Utara. Tanggung jawab pengelolaan administrasi anggaran bukan hanya tanggung jawab pengelola anggaran, seperti KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Pengelola BMN, namun semua pegawai dan PPNPN. Penyelesaian kegiatan teknis dan kelengkapan administrasi keuangan seperti dua sisi mata uang yang sama-sama penting bagi BPS Kota Gunungsitoli dalam mengelola anggaran negara, imbuhnya. Bagi pegawai dan PPNPN kegiatan ini sekaligus pembinaan tentang mengelola administrasi dan penggunaan BMN sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Diharapkan dari kegiatan ini BPS Kota Gunungsitoli terus berbenah dan belajar dalam mengelola anggaran yang lebih baik sebagai satuan kerja yang sedang membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Saohagolo, Ya’ahowu. (EDPS)
Related News
Census Date di Kota Gunungsitoli, 15 September 2020 BPS Kota Gunungsitoli
Kunjungan BPS Kota Gunungsitoli ke LPP RRI Gunungsitoli
BPS dan Pemko Gunungsitoli Adakan FGD Penyusunan Publikasi Kota Gunungsitoli Dalam Angka 2023
Peran BPS Kota Gunungsitoli dalam Pengupahan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Gunungsitoli
Pelepasan Siswa Prakerin SMKN 1 Botomuzoi di BPS Kota Gunungsitoli
Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah PNS BPS Kota Gunungsitoli
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810
Mailbox : bps1278@bps.go.id