16 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Kamis, tanggal 16 Desember 2021, pukul 09.00 – 12.00 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor BPS Kota Gunungsitoli dilaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Data Survei Biaya Hidup Tahun 2022 dengan Narasumber Ir. Masta Juwita Gurning, MM selaku Fungsional Statistisi Madya BPS Provinsi Sumatera Utara. Materi pembinaan juga terkait tentang Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli Sabar Alberto Harianja beserta seluruh pegawai BPS Kota Gunungsitoli dan Kepala BPS Kabupaten Nias Tomry Aritonang, S.Si, M.Si beserta beberapa pegawai.
Acara dibuka oleh Kepala BPS Kota
Gunungsitoli. Saat pembukaan, beliau menyampaikan betapa pentingnya kegiatan
statistik sektoral yang mengacu kepada Satu Data Indonesia sesuai PP Nomor 39
Tahun 2019. Satu Data Indonesia dimaksudkan
untuk mengatur penyelenggaraan
tata kelola data yang dihasilkan
oleh Instansi/OPD untuk mendukung
perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian
pembangunan. Beliau juga menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah
kebijakan tata kelola data Pemerintah
untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan
dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah
diakses antar Instansi/OPD melalui pemenuhan standar data, dan
menggunakan kode referensi serta data induk.
Dalam paparannya, narasumber Ir
Masta Juwita Gurning menjelaskan 3 (tiga) poin penting yaitu bagaimana proses
bisnis penyelenggaraan statistik yang dilaksanakan di BPS sesuai Generic Statistical Business Process Model
(GSBPM) yang ditetapkan oleh UNICEF, menjelaskan tentang Rekomendasi
Statistik dan Metadata serta menjelaskan pentingnya kualitas data Kegiatan Survei
Biaya Hidup (SBH) Tahun 2022.
Narasumber menjelaskan bahwa penyelenggaraan
statistik menggunakan GSPBM sangat bermanfaat diantaranya mengelola kegiatan
statistik menjadi lebih mudah, mengefisienkan biaya dan sumber daya lainnya, menghasilkan
data berkualitas sesuai dengan yang
ditetapkan dalam NSPK, framework
untuk penyelenggaraan kegiatan statistik dan mendokumentasikan proses bisnis
statistik. Terkait Rekomendasi dan Metadata Statistik, narasumber menjelaskan
bahwa BPS berperan dalam memberikan saran terhadap rancangan kegiatan statistik kepada penyelenggara
kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi.
Terkait SBH Tahun 2022, Narasumber
menjelaskan bahwa Kegiatan SBH2022 bertujuan
mendapatkan pola pengeluaran masyarakat, juga akan mendapatkan pola/bobot pasar
atau tempat jenis berbelanja per komoditi. Selain itu SBH2022 juga untuk mendapatkan bobot kualitas per komoditas
yang dikonsumsi oleh masyarakat. Beliau menambahkan bahwa SBH2022 merupakan
tantangan berat buat BPS Kota Gunungsitoli karena akan menjadi acuan angka
inflasi bagi beberapa kabupaten di Pulau Nias sehingga narasumber mengajak
dan menghimbau seluruh pegawai BPS Kota Gunungsitoli yang terlibat dalam
pelaksanaan SBH2022 agar memberikan tenaga, fikiran serta tekat yang kuat untuk
menyukseskan kegiatan SBH2022.
Acara diakhiri dengan diskusi dan
foto Bersama dengan seluruh peserta.
Saohagolo, Ya’ahowu (EDPS)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810
Mailbox : bps1278@bps.go.id