Tanggal Rilis | : | 2 Maret 2020 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk
melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 111,71 atau turun 1,74 persen dibandingkan dengan
NTP Januari 2020 yaitu sebesar 113,69.
Penurunan NTP Februari 2020 disebabkan oleh
turunnya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,29 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
1,29 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,71 persen. Sedangkan NTP
Subsektor Hortikultura naik sebesar 2,23 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Februari 2020, terjadi
inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,54 persen. Hal ini disebabkan
oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 8 kelompok konsumsi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Februari 2020 sebesar 112,53 atau turun sebesar 1,51
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Februari 2021 sebesar 114,69
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Februari 2018 sebesar 97,89
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara November 2020 sebesar 114,00
Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara Februari 2017 Sebesar 99,80
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2012 Sebesar 102,00
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810
Mailbox : bps1278@bps.go.id