Tanggal Rilis | : | 4 Mei 2020 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani
(Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk
melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms
of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan
NTP Maret 2020 yaitu sebesar 109,41.
Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh
turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar
0,53 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,46 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
1,83 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar
0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2021 sebesar 117,53
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2018 sebesar 98,73
Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara April 2017 Sebesar 99,56
NILAI TUKAR PETANI (NTP) PROVINSI SUMATERA UTARA APRIL 2012 SEBESAR 101,90
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara April 2013 Sebesar 100,58
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810
Mailbox : bps1278@bps.go.id