Tanggal Rilis | : | 3 Januari 2022 |
Ukuran File | : | 2.6 MB |
Abstraksi
Ø Pada
Desember 2021, Kota Gunungsitoli mengalami inflasi sebesar 0,62 persen atau
terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,76 pada November 2021
menjadi 108,43 pada Desember 2021.
Ø Inflasi
terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kelompok
pengeluaran pakaian dan alas kaki sebesar 3,48 persen; kelompok rekreasi,
olahraga dan budaya sebesar 2,36 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar 1,26 persen; kelompok transportasi sebesar 1,25 persen;
kelompok kesehatan dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin
rumah tangga masingmasing sebesar 0,74 persen; kelompok informasi, komunikasi
dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau
sebesar 0,23 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah
tangga sebesar 0,02 persen: Pada Desember 2021, tidak terdapat kelompok
pengeluaran yang mengalami deflasi. Sementara itu, kelompok pengeluaran
penyediaan makanan dan minuman/ restoran; dan kelompok pendidikan tidak
mengalami perubahan indeks.
Ø Tingkat
inflasi tahun kalender sampai dengan Desember 2021 sebesar 0,54 persen dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar
0,54 persen.
Ø 5
(lima) Kota IHK di Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi pada bulan
Desember 2021. Inflasi tertinggi terjadi di Pematang Siantar sebesar 0,85
persen dengan IHK sebesar 107,79 dan terendah di Sibolga sebesar 0,17 persen
dengan IHK sebesar 108,15. Inflasi Gunungsitoli sebesar 0,62 persen dengan IHK
sebesar 108,43; Medan sebesar 0,44 persen dengan IHK sebesar 105,92; dan
Padangsidimpuan sebesar 0,35 persen dengan IHK sebesar 108,68.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810
Mailbox : bps1278@bps.go.id