Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Gunungsitoli

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS T.A 2024/2025

Dirilis pada 16 Mei 2024Statistik Lain

Ya'ahowu #SahabatData di Kota Gunungsitoli. Apakah ada diantara #SahabatData yang baru lulus SMA? atau keluarganya yang sudah lulus SMA  dan mau melanjutkan pendidikan di bidang statistika atau komputasi statistik?Politeknik Statistika STIS, yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), kembali membuka Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Tahun Ajaran 2024/2025.Syarat PendaftaranSehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.Selama masa kuliah, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota atau Kementrian/Lembaga/Dinas/Instansi lain sesuai pilihan formasi saat pendaftaran. Lulusan Politeknik Statistika STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1).Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari Politeknik Statistika STIS, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera kunjungi https://spmb.stis.ac.id untuk informasi lebih lanjut dan lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Gunungsitoli

Kantor Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli
Jln. Arah Puskesmas No.9, Dusun III Desa Hilinaa, Gunungsitoli 22810
Homepage: http://gunungsitolikota.bps.go.id, E-mail: bps1278@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial