Sehubungan dengan akan dilaksanakan pendataan lanjutan Sensus Penduduk 2020 pada periode 1- 15 September 2020, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Ditengah wabah Corona
Virus Disease (COVID-19) dan dalam upaya mendukung Pemerintah memutus
penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan pendataan lanjutan Sensus Penduduk
2020 mekanismenya adalah dengan
membagikan kuesioner kepada Warga Kota Gunungsitoli dan akan di jemput kembali oleh petugas apabila telah selesai diisi.
2. Mekanisme pendataan ini dilakukan karena adanya pemotongan anggaran
yang sangat
besar
pada
kegiatan
Sensus
Penduduk 2020. Pengurangan anggaran ini juga berimbas pada jumlah Petugas Sensus
yang akan
direkrut. Rencana
awal
petugas
akan
direkrut
dari
desa
masing-masing
tidak dapat diakomodir.
3. Rekrutmen Petugas Sensus
dilakukan berdasarkan SOP yang baru yakni menggunakan Database Mitra yang
pernah menjadi petugas pada kegiatan BPS dan untuk kekurangan akan dilakukan
perekrutan dengan koordinasi kepada Pihak Kecamatan.
4. Untuk calon Petugas Sensus yang memenuhi kriteria sesuai dengan
persyaratan akan diumumkan di website BPS Kota Gunungsitoli dengan alamat
gunungsitoli.bps.go.id.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.