Census Date atau Hari Sensus pada Sensus Penduduk 2020 adalah kegiatan pendataan/pencacahan terhadap penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal (tuna wisma), orang penderita gangguan jiwa (yang ada dijalanan), orang yang tinggal di kolong jembatan, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu, dsb. Penduduk tersebut didata secara khusus, agar tidak terlewat cacah karena mereka tidak tinggal di rumah tangga seperti pada umumnya.
BPS Kota Gunungsitoli bersama anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja), yaitu: Dinas Sosial dan Sat Pol PP Kota Gunungsitoli melaksanakan Cencus Date para hari Selasa 15 September 2020. Tim beranggotakan 6 orang, yakni 4 dari BPS Gunungsitoli (Sabar A. Harianja-Ka. BPS Gunungsitoli, Motani Zebua-Supervisor, Lamhot Banurea dan Krisman Y. Nazara-Tim Task Force), serta masing-masing 1 orang Dinas Sosial (Sudirman Bate'e) dan Sat Pol PP (Arosokhi Waruwu). Sebelum turun ke lapangan, Tim mengadakan briefing di kantor BPS Gunungsitoli untuk mempersiapkan pendataan di lapangan.
Tepat pukul 21.00 WIB, Tim turun ke lapangan. Tujuan pertama menuju Pelabuhan Laut Gunungsitoli untuk memastikan awak kapal berbendera Indonesia yang bersandar. Di Pelabuhan Tim diterima dengan hangat oleh personil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli. Informasi dari KSOP bahwa malam itu tidak ada awak kapal berbendera Indonesia bersandar.
Selanjutnya Tim mengelilingi Kota Gunungsitoli untuk mencari penduduk gelandangan. Tim akhirnya menemukan seorang warga yang tinggal di kolong jembatan, kemudian didata oleh Task force. Setelah memastikan tidak ada lagi penduduk yang akan didata, Tim kembali ke kantor.
Saohagolo, Ya'ahowu.