Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator makro strategis.
Ukuran ini digunakan untuk mengukur kinerja perekonomian dari semua
kategori/lapangan usaha pada suatu wilayah, pada periode tertentu dengan
pendekatan nilai tambah bruto.
Dalam
dua tahun terakhir, BPS telah menetapkan quick wins percepatan
penyediaan data untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Sehingga data
yang dipublikasikan lebih awal dan dapat digunakan sebagai bahan perencanaan
dan evaluasi pembangunan.
Pada
hari Kamis-Jumat, 4-5 Februari 2021 bertempat di ruang rapat kantor BPS Kota
Gunungsitoli diadakan rekonsiliasi data PDRB 2020 Kabupaten/Kota se-Pulau Nias.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan hari Kamis, 4 Februari 2021, pukul
09.00 WIB. Acara dibuka oleh Ibu Taulina Anggarani, MA., Koordinator Fungsi Bidang
Nerwilis, BPS Provinsi Sumatera Utara. Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala BPS
Nias, Bapak Freddy Situngkir, Kepala BPS Gunungsitoli, Bapak Sabar Alberto
Harianja, Koordinator Fungsi dan Subbagian Umum di BPS Gunungsitoli, dan
peserta rekonsiliasi.
Dalam
arahannya, Ibu Taulina Anggarani mengatakan bahwa acara Rekons PDRB secara
regional, khusus Pulau Nias merupakan kegiatan yang sangat baik dan diapresiasi
oleh BPS Provinsi Sumatera Utara. Disampaikan juga paparan arti pentingnya
PDRB, konsep dan definisi, sumber data dan indikator yang digunakan dalam
penyusunan PDRB. Melalui kegiatan ini penyusunan PDRB menjadi ajang
pembelajaran, diskusi, dan saling memberikan masukan, karena karakter kegiatan
ekonomi 5 kabupaten/kota di Pulau Nias memiliki karateristik yang mirip atau
hampir sama.
Peserta
rekons diikuti oleh 10 peserta dari BPS Kota Gunungsitoli, BPS Nias dan BPS
Nias Selatan. Semoga kegiatan ini dapat diterapkan
pada kegiatan penyusunan indikator makro yang lain, seperti indikator
kemiskinan, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan lain-lain.
Saohagolo,
Ya’ahowu (Sah)