Pengawasan
intern BPS merupakan fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan
pemerintah. Melalui pengawasan intern dapat mengetahui apakah suatu satuan
kerja (satker) dibawahnya telah melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan
fungsinya secara efektif dan efisien yang bertujuan kepada keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan asset dan ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang
berlaku. Pengawasan intern diperlukan untuk mendorong terwujudnya good
governance dan clean government. Dengan harapan laporan keuangan
yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, BPS dapat
mempertahankan laporan keuangan dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Pada tanggal 28
sampai 30 Juni 2021, BPS Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan dan
pembinaan internal ke BPS Kota Gunungsitoli. Pengawasan dan pembinaan terkait pengelolaan
administrasi-keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) periode Januari-Mei 2021. Tim
Pengawas BPS Provinsi Sumatera Utara dipimpin Henny Safridah, SE sebagai koordinator,
Tri Rahayu Setia Ninsih, A.Md, dan Wirda Azhar Salwa masing-masing sebagai
anggota. Selama 3 hari Tim bekerja memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen,
seperti SPJ, SP2D, SPM, SK, Kuintasi, Laporan Kegiatan, KAK/TOR dan
lain-lain.
Pada hari Kamis,
01 Juli 2021, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB di ruang rapat BPS Kota Gunungsitoli
diadakan exit meeting. Exit meeting dihadiri Tim Pengawas,
seluruh pegawai dan PPNPN. Tim menyampaikan hasil pengawasan, meminta mengklarifikasi
dan menyampaikan temuan. Exit meeting
dibuka oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Sabar Alberto Harianja. Dalam
sambutannya, BPS Kota Gunungsitoli merasa sangat terkesan dengan pengawasan dan
pembinaan administrasi yang dilakukan oleh BPS Provinsi Sumatera Utara.
Tanggung jawab pengelolaan administrasi anggaran bukan hanya tanggung jawab
pengelola anggaran, seperti KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Pengelola BMN, namun
semua pegawai dan PPNPN. Penyelesaian
kegiatan teknis dan kelengkapan administrasi keuangan seperti dua sisi mata
uang yang sama-sama penting bagi BPS Kota Gunungsitoli dalam mengelola anggaran
negara, imbuhnya. Bagi pegawai dan PPNPN kegiatan ini sekaligus pembinaan
tentang mengelola administrasi dan penggunaan BMN sesuai aturan dan peraturan
yang berlaku. Diharapkan dari kegiatan
ini BPS Kota Gunungsitoli terus berbenah dan belajar dalam mengelola anggaran
yang lebih baik sebagai satuan kerja yang sedang membangun zona integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Saohagolo, Ya’ahowu. (EDPS)