Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS T.A 2024/2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan Anda ke pengaduan1278@bps.go.id

Selamat Datang! Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Gunungsitoli di Jalan Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS T.A 2024/2025

Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS T.A 2024/2025

16 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Ya'ahowu #SahabatData di Kota Gunungsitoli. Apakah ada diantara #SahabatData yang baru lulus SMA? atau keluarganya yang sudah lulus SMA  dan mau melanjutkan pendidikan di bidang statistika atau komputasi statistik?

Politeknik Statistika STIS, yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), kembali membuka Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Tahun Ajaran 2024/2025.

Syarat Pendaftaran
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;
  9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Selama masa kuliah, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota atau Kementrian/Lembaga/Dinas/Instansi lain sesuai pilihan formasi saat pendaftaran. Lulusan Politeknik Statistika STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1).

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari Politeknik Statistika STIS, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera kunjungi https://spmb.stis.ac.id untuk informasi lebih lanjut dan lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810

 Mailbox : bps1278@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik