EKSPOR
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah
Sumatera Utara pada bulan Februari 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan
Januari 2020, yaitu dari US$590,02 juta menjadi US$684,01 juta atau naik
sebesar 15,93 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Februari 2019, ekspor
Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 18,83 persen.
Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai
ekspor terbesar Sumatera Utara pada Februari 2020 terhadap Januari 2020 adalah
golongan lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$77,06 juta (37,37%).
Penurunan nilai ekspor terbesar terjadi pada golongan berbagai produk kimia
sebesar US$3,65 juta (-5,82%).
Ekspor ke Amerika Serikat pada Februari 2020
merupakan yang terbesar yaitu US$79,47 juta diikuti India sebesar US$66,22 juta
dan Tiongkok sebesar US$44,14 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 27,75
persen.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor
pada Februari 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang
terbesar dengan nilai US$203, 20 juta (29,71 persen).
IMPOR
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan
Februari 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$317,88
juta, atau turun sebesar 18,77 persen dibandingkan bulan Januari 2020 yang
mencapai US$391,34 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun
sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 7,07 persen.
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang
bulan Februari 2020 dibanding bulan Januari 2020, barang modal turun sebesar
54,93 persen, bahan baku/penolong turun sebesar 9,64 persen dan barang konsumsi
turun sebesar 27,77 persen.
Pada Februari 2020, golongan barang yang
mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan bakar mineral sebesar
US$5,12 juta (11,41%). Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar
adalah mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$38,92 juta (-51,40%).
Nilai impor bulan Februari 2020 dari Malaysia
merupakan yang terbesar yaitu US$62,24 juta dengan perannya mencapai 19,58
persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Tiongkok sebesar US$61,45 juta
(19,33%) dan Australia sebesar US$24,93 juta (7,84%).