Secara umum, pola utama distribusi perdagangan komoditas strategis Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 dari produsen sampai dengan konsumen akhir adalah tiga rantai, dengan melibatkan dua pedagang perantara, yaitu pedagang grosir dan pedagang eceran.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Download Bahan Tayang
Pola utama distribusi perdagangan di Provinsi
Sumatera Utara untuk 8 komoditas strategis adalah:
- Beras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran →
Konsumen Akhir
- Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang
Eceran → Konsumen Akhir
- Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen
Akhir
- Daging sapi: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen
Akhir.
- Bawang merah: Petani →Pedagang Pengepul → Pedagang
Eceran →Konsumen Akhir.
- Telur ayam ras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang
Eceran → Konsumen Akhir.
- Gula Pasir: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran →
Konsumen Akhir.
- Minyak goreng: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran
→ Konsumen Akhir.
Persentase Margin Perdagangan
dan Pengangkutan (MPP) beras tahun 2018 sebesar 12,27 persen; cabai merah 26,19
persen; daging ayam ras 23,04 persen; daging sapi 21,69 persen; bawang merah
50,17 persen; telur ayam ras 23,98 persen; gula pasir 12,31 persen; dan minyak
goreng 21,98 persen.