Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani
(Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk
melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms
of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan
NTP Maret 2020 yaitu sebesar 109,41.
Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh
turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar
0,53 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,46 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
1,83 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar
0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,86 atau turun sebesar 2,92
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.