Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2020 sebesar 106,84
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks
harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan
barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Juli 2020, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 106,84 atau naik
1,63 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2020 yaitu
sebesar 105,13.
- Kenaikan NTP Juli
2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga
subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 3,45 persen, NTP subsektor Peternakan
sebesar 0,79 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,28
persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun
sebesar 0,63 persen, dan NTP subsektor Tanaman Hortikultura
turun sebesar 0,11 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juli
2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,09 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli
2020 sebesar 106,84 atau naik sebesar
1,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.