Abstraksi
Download Bahan Tayang
• Nilai Tukar
Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani
di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
• Pada
September 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 110,44
atau naik 1,76 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2020 yaitu
sebesar 108,53.
• Kenaikan
NTP September 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu
NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,74 persen, NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 3,23 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,48
persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,03 persen dan
NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,22 persen.
• Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada September 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 0,17 persen.
• Nilai Tukar
Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2020
sebesar 110,48 atau naik sebesar 1,88 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.