Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Gunungsitoli Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan Anda ke pengaduan1278@bps.go.id

Selamat Datang! Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Gunungsitoli di Jalan Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Gunungsitoli Utara

Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Gunungsitoli Utara

18 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Gunungsitoli Utara dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Februari 2020. Pada kegiatan ini, Camat dan Sekretaris Camat Gunungsitoli Utara turut hadir dan menghimbau seluruh kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk mengisi data kependudukan melalui Sensus Penduduk Online. Melalui kegiatan rakorcam ini seluruh peserta diharapakan dapat mengetahui bahwa Sensus Penduduk tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama sebagai masyarakat Indonesia. Acara rakorcam diawali dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh pegawai BPS Kota Gunungsitoli dilanjutkan dengan sesi pertanyaan oleh peserta rakorcam yang kemudian dijawab langsung oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli bersama dengan Camat Gunungsitoli Utara selaku narasumber, dan diakhiri dengan mengisi Sensus Penduduk Online  secara bersama-sama.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810

 Mailbox : bps1278@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik