Pengawasan dan Pembinaan Administrasi di BPS Kota Gunungsitoli - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan Anda ke pengaduan1278@bps.go.id

Selamat Datang! Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Gunungsitoli di Jalan Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

Pengawasan dan Pembinaan Administrasi di BPS Kota Gunungsitoli

Pengawasan dan Pembinaan Administrasi di BPS Kota Gunungsitoli

30 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pengawasan intern BPS merupakan fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah. Melalui pengawasan intern dapat mengetahui apakah suatu satuan kerja (satker) dibawahnya telah melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien yang bertujuan kepada keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset dan ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Pengawasan intern diperlukan untuk mendorong terwujudnya good governance dan clean government. Dengan harapan laporan keuangan yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, BPS dapat mempertahankan laporan keuangan dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021, BPS Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan dan pembinaan internal ke BPS Kota Gunungsitoli. Pengawasan dan pembinaan terkait pengelolaan administrasi-keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) periode Januari-Mei 2021. Tim Pengawas BPS Provinsi Sumatera Utara dipimpin Henny Safridah, SE sebagai koordinator, Tri Rahayu Setia Ninsih, A.Md, dan Wirda Azhar Salwa masing-masing sebagai anggota. Selama 3 hari Tim bekerja memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen, seperti SPJ, SP2D, SPM, SK, Kuintasi, Laporan Kegiatan, KAK/TOR dan lain-lain.

 

Pada hari Kamis, 01 Juli 2021, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB di ruang rapat BPS Kota Gunungsitoli diadakan exit meeting. Exit meeting dihadiri Tim Pengawas, seluruh pegawai dan PPNPN. Tim menyampaikan hasil pengawasan, meminta mengklarifikasi dan menyampaikan temuan.  Exit meeting dibuka oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Sabar Alberto Harianja. Dalam sambutannya, BPS Kota Gunungsitoli merasa sangat terkesan dengan pengawasan dan pembinaan administrasi yang dilakukan oleh BPS Provinsi Sumatera Utara. Tanggung jawab pengelolaan administrasi anggaran bukan hanya tanggung jawab pengelola anggaran, seperti KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Pengelola BMN, namun semua pegawai dan PPNPN.  Penyelesaian kegiatan teknis dan kelengkapan administrasi keuangan seperti dua sisi mata uang yang sama-sama penting bagi BPS Kota Gunungsitoli dalam mengelola anggaran negara, imbuhnya. Bagi pegawai dan PPNPN kegiatan ini sekaligus pembinaan tentang mengelola administrasi dan penggunaan BMN sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.  Diharapkan dari kegiatan ini BPS Kota Gunungsitoli terus berbenah dan belajar dalam mengelola anggaran yang lebih baik sebagai satuan kerja yang sedang membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Saohagolo, Ya’ahowu. (EDPS)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810

 Mailbox : bps1278@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik