Pembahasan Peraturan Walikota Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli

Selamat Datang! Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Gunungsitoli di Jalan Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

Pembahasan Peraturan Walikota Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli

Pembahasan Peraturan Walikota Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli

18 Maret 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berdasarkan Perpres 39 tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung-jawabkan, serta mudah diakses dan  dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Dalam pasal 23 dibentuk Forum Satu Data Indonesia di daerah, dimana BPS Kab/kota sebagai Pembina, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Walidata dan Walidata Pendukung dari Dinas terkait.
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kominfo sedang merancang Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Gunungsitoli. Turut terlibat dalam penyusunan ini adalah BPS Kota Gunungsitoli dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kota Gunungsitoli.
Diskusi mengenai penyusunan SDI di Kota Gunungsitoli dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Maret 2022, pukul 08.30 s.d 11.30 WIB bertempat di Kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli. Diskusi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo, Bapak Orani Wilfrid Lase, SH dan dihadiri oleh Kepala BPS Kota Gunungsitoli Bapak Sabar Alberto Harianja, Kepala Subbagian Umum BPS Kota Gunungsitoli Bapak Elisa Dolianto P. Sipahutar, Fungsional Pranata Komputer BPS Kota Gunungsitoli Ibu Rosmeyanna Daeli, dan perwakilan dari Bappelitbang.
Dalam diskusi tersebut dilakukan beberapa koreksi atas rancangan Perwal SDI di Kota Gunungsitoli yang telah disusun oleh Dinas Kominfo. Diharapkan dengan adanya Perwal SDI di Kota Gunungsitoli semakin memperkuat fungsi Pembina Data, Wali Data, dan Produsen Data untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan  dibagipakaikan.
Saohagolo, Yaahowu (RD)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli (BPS-Statistics of Gunungsitoli Municipality)Jl. Arah Puskesmas No.9 Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli 22810

 Mailbox : bps1278@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik