EKSPOR
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah
Sumatera Utara pada bulan Januari 2020 mengalami penurunan dibandingkan bulan
Desember 2019, yaitu dari US$628,01 juta menjadi US$590,02 juta atau turun
sebesar 6,05 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Januari 2019, ekspor
Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 13,52 persen.
Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai
ekspor terbesar Sumatera Utara pada Januari 2020 terhadap Desember 2019 adalah
golongan berbagai produk kimia sebesar US$9,64 juta (18,17%). Penurunan nilai
ekspor terbesar terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati sebesar
US$44,78 juta (-17,84%).
Ekspor ke Amerika Serikat pada Januari 2020
merupakan yang terbesar yaitu US$79,86 juta diikuti Tiongkok sebesar US$64,12
juta dan India sebesar US$47,06 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,38
persen.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor
pada Januari 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang
terbesar dengan nilai US$227,36 (38,53 persen).
IMPOR
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan
Januari 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$391,34
juta, atau naik sebesar 2,42 persen dibandingkan bulan Desember 2019 yang mencapai
US$382,11 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya,
nilai impor mengalami penurunan sebesar 14,50 persen.
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang
bulan Januari 2020 dibanding bulan Desember 2019, barang modal naik sebesar
9,87 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 13,60 persen sedangkan barang
konsumsi turun sebesar 52,83 persen.
Pada Januari 2020, golongan barang yang
mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah mesin-mesin/pesawat mekanik
sebesar US$12,51 juta (19,78%). Golongan barang yang mengalami penurunan nilai
impor terbesar adalah bahan bakar mineral sebesar US$8,37 juta (-15,73%).
Nilai impor bulan Januari 2020 dari Tiongkok
merupakan yang terbesar yaitu US$132,40 juta dengan perannya mencapai 33,83
persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$48,44 juta
(12,38%) dan Malaysia sebesar US$33,08 juta (8,45%).